CENGKARENG, SIPERKASACGK. Sehari setelah Rapat Ranting SPCGK (Kamis 11/12), eskalasi ketegangan kedua kubu sepertinya semakin meningkat. Ancaman verbal Siperkasa seolah hanya sebuah ancaman kosong yang tidak akan terjadi. Pendekatan pejabat struktural yang mengkhawatirkan dampak aksi Serikat pun seolah tidak mampu menggemingkan pendirian manejemen tertinggi di perusahaan ini.
Dengan kondisi seperti itu maka Siperkasa mengeluarkan Maklumat kepada seluruh anggotanya untuk melakukan pemasangan pita hitam pada hari Senin 15 Desember 2014 di seluruh Cabang Gapura Angkasa. Maklumat berupa email tersebut dikirim ke seluruh Ketua Siperkasa Cabang dan copy email ke seluruh General Manager Gapura Angkasa.
Setelah beredarnya maklumat SP tersebut, tiba-tiba Jum’at (12/12) sore diadakan Rapat Direksi. SP Pusat terus monitor perkembangan hasil radir tersebut. Sekitar pukul 5 sore, Ketum SP Edi Lesmana menyampaikan hasil dari rapat direksi kepada seluruh Ketua SP Cabang yang tergabung dalam grup Blackberry Messenger.
Singkatnya manajemen menyetujui point-point yang pending yaitu bonus akhir tahun dan tunjangan cuti. Adapun kebijakan MPP yaitu, ditiadakannya MPP 55 tahun, dan karyawan maupun yang sedang menjabat bisa tetap posisinya hingga usia pensiun 56 tahun. Dan Siperkasa Nasional juga menyetujui hasil tersebut.
Dengan hasil tersebut, maka Siperkasa Pusat menginstruksikan kembali kepada para Ketua Siperkasa Cabang untuk membatalkan aksi pasang pita hitam 15 Desember. Karena apa yang menjadi hal-hal yang pending sudah dipenuhi oleh manajemen dan kesejahteraan karyawan meningkat. Kemudian surat pembatalan aksi pun dikirimkan kembali oleh SP Pusat melalui email ke seluruh SP Cabang dan copy email ke para GM.
Pembahasan Petunjuk Teknis PKB yang harus segera diselesaikan agar PKB yang baru dapat segera ditanda tangani oleh para pihak yaitu Tim Siperkasa dan Tim Manajemen dan akan berlaku pada 01 Januari 2015.