Penanganan di darat (ground handling) mempunyai fungsi yang juga penting dalam menjaga keselamatan penerbangan. Prosedur dalam sistim operasional harus benar-benar ditaati dan dijalankan.
Turkish Airlines penerbangan nomor 981 adalah contoh akurat tentang bagaimana peran petugas darat dalam hal keselamatan penerbangan. Penerbangan dari Istanbul, Turki menuju Paris dan kemudian diteruskan ke London pada 3 Maret 1974 itu akhirnya berakhir celaka sesaat setelah keluar wilayah Paris. Pintu kargo di bagian belakang bawah pesawat terlepas. Menyebabkan dekompresi dan memutus kabel-kabel kontrol pesawat. Pilot kehilangan kontrol atas pesawat sehingga pesawat kemudian jatuh menukik. Semua penumpang dan awak pesawat McDonnel Douglas DC-10 yang berjumlah 346 ditemukan tewas.
Hasil investigasi menyebutkan, ada kesalahan prosedur dalam menutup pintu kargo. Petugas ground handling yang berkebangsaan Maroko ternyata tidak bisa membaca petunjuk yang berbahasa Turki dan Inggris. Petugas tersebut mengaku sudah menutup pintu kargo. Namun karena prosedur yang dijalani kurang, menyebabkan pintu kargo tidak menutup dengan sempurna. Saat mendapat tekanan pada waktu pesawat terbang, pintu kargo pun jebol.
Banyak sekali kejadian kecelakaan yang berkaitan dengan penanganan di darat. Di Indonesia, kejadian seperti itu memang masih seputar rumor. Seperti misalnya saat pesawat Boeing B737-200 yang dioperasikan Mandala, mengalami kecelakaan di kota Medan. Ada rumor bahwa kargo pesawat dipenuhi buah durian bawaan seorang pejabat daerah yang saat itu menjadi penumpang. Saking banyaknya buah durian yaang diangkut sampai pesawat mengalami kelebihan beban (overload).
Hasil investigasi KNKT tidak ada menyebutkan hal tersebut. Namun di tempat kejadian ditemukan banyak sekali durian baik yang masih utuh maupun yang sudah hangus terbakar. Aromanya bercampur baur dengan bau avtur bahkan tidak hilang sampai keesokan hari.
Rumor yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu memang menggelitik. Dan pada ujungnya tersimpul tentang penanganan pesawat di darat sebelum terbang. Yaitu bagaimana tentang prosedur penanganan pemasukan kargo di pesawat. Adakah prosedur yang dilanggar karena ada permintaan dari pihak tertentu? Wallahualam.
Kejadian yang cukup sering terjadi di bandara Indonesia adalah peristiwa tabrakan antar pesawat atau pesawat dengan mobil ground handling di apron bandara. Kejadian terbaru terjadi pada 24 Agustus 2012 di apron bandara Soekarno-Hatta. Sayap pesawat Boeing B737-900 ER Lion Air menyenggol ekor pesawat milik Airfast. Saat itu pesawat Lion sedang ditarik oleh petugas darat untuk dilakukan pengecekan. Petugas salah mengalkulasi jarak antarpesawat sehingga terjadi senggolan yang mengakibatkan dua pesawat rusak.
Peristiwa serupa juga pernah terjadi pada 10 April 2011. Saat itu ekor pesawat milik Kalstar menyenggol ekor pesawat milik Wings. Begitu pula pada 1 Februari 2007 saat pesawat milik Garuda menyenggol pesawat milik Saudi Airlines. Kedua peristiwa itu juga terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.
Di bandara lain yang sibuk seperti Bandara Ngurah Rai, Denpasar juga pernah terjadi kejadian. Yaitu saat pesawat Garuda disenggol mobil pengangkut katering pada 25 Februari 2008.
Semua kejadian senggolan tersebut mengakibatkan kerusakan cukup parah yang langsung bisa terdeteksi. Sehingga pesawat langsung bisa ditarik untuk menjalani perawatan. Bagaimana halnya jika kerusakannya tidak bisa terdeteksi saat itu? Tentu akibatnya sangat berbahaya jika kemudian kerusakan itu menjadi nyata saat pesawat terbang. Pesawat tersebut bisa saja mengalami kecelakaan dan jatuh.
Ground handling
Ground handling atau penanganan pesawat saat di darat meliputi proses yang cukup panjang. Yaitu mulai penanganan penumpang untuk lapor diri (check-in) sampai kemudian penumpang masuk di pesawat dan pintu ditutup. Selain penumpang, penanganan ini juga untuk barang bawaan, kargo dan pesawatnya itu sendiri. Seperti misalnya pembersihan kabin pesawat, mendorong pesawat untuk parkir atau keluar dari parkir, penanganan bagasi untuk kargo dan barang bawaan penumpang.
Gapura Angkasa sebagai ground handling terbesar di Indonesia yang melayani lebih dari 300 flights se-Indonesia tentunya memiliki peran yang sangat penting bagi keselamatan penerbangan. Keselamatan dan keamanan sebuah penerbangan di udara berawal dari darat. Segala prosedur terkait safety and security tentunya menjadi prioritas utama setiap insan Gapura Angkasa.
Keberhasilan tugas ground handling ini berkaitan dengan banyak hal. Yaitu kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, peralatan yang dipakai dan prosedur standar operasi yang dipakai.
Kuantitas atau jumlah petugas yang menjalankan tugas harus cukup dan disesuaikan dengan besar kecil-nya pesawat serta tugas yang dijalankan. Cukup di sini juga disesuaikan dengan peralatan yang dipakai. Jika peralatannya sangat mendukung, bisa saja jumlah petugasnya dikurangi.
Memang tidak ada ketentuan tentang berapa jumlah ideal petugas serta peralatan yang harus dipakai untuk menangani sebuah pesawat. Yang bisa dijadikan patokan adalah prosedur standar operasi. Dari situ bisa ditelusuri berapa petugas dan peralatan apa saja yang harus dipakai.