Garuda Catat Rekor Negoisasi dengan Serikat Pekerja

http://mrizkiaulia.files.wordpress.com/2013/06/garuda-indonesia.jpg?resize=271%2C195

Manajemen maskapai Garuda Indonesia boleh bernafas lega. Pasalnya para karyawan yang diwakili oleh tiga serikat pekerjanya telah menandatangi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan pihak manajemen.

Penandatangan PKB tersebut dilakukan Direktur Utama Garuda Emirsyah Sattar bersama dengan perwakilan dari Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda (APG), Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Imakgi) di auditorium kantor pusat Garuda, hari ini (2/9/2014).  Menteri Teanaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar turut menyaksikan penandatangan tersebut. PKB akan berlaku untuk periode 2014-2016.

Menurut Direktur SDM dan Umum Garuda, Heriyanto Agung Putra, proses negoisasi antara serikat pekerja dengan manajemen Garuda berlangsung cepat yaitu hanya 10 hari. “Hanya berlangsung 5 hari sebelum bulan Ramadhan (17-21 Juni 2014) dan lima hari setelah lebaran (12-16 Agustus 2014),” ujarnya.

Waktu negoisasi yang hanya sepuluh hari ini termasuk rekor bagi Garuda. Pasalnya, di tahun-tahun sebelumnya, negoisasi berlangsung dengan alot. Pada PKB tahun 2010-2012 misalnya, negoisasi berlangsung selama 6 tahun, 9 bulan dan 2 hari atau totalnya 2640 hari kerja. Pada waktu itu diperlukan 48 kali perundingan dengan masing-masing perundingan berdurasi rata-rata 5 hari kerja.

“PKB ini untuk menunjang perkembangan perusahaan ke depan. Di depan kita ada persaingan dengan memakai standar industri. Mau tak mau, kita harus bersaing agar bisa unggul,” ujar Emirsyah Sattar. Menurutnya, manajemen sudah mengagendakan 12 action plan untuk meningkatkan kinerja Garuda di semester II tahun ini.

Ketua Sekarga, Irfan juga menyambut baik PKB ini. “Para karyawan berharap bisnis perusahaan bisa berkembang. Dengan demikian karyawan juga akan sejahtera,” ujarnya.

Perundingan PKB 2014-2016 antara manajemen dan karyawan Garuda ini membahas beberapa hal, yaitu Jenjang karir, Jalur profesional, Job evaluation, Exit door, Peran kepengurusan, Uang lembur, PMS dan Uang makan dan transport.

sumber: internet

This entry was posted in Info lainnya. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published.