Tuntutan Munas disampaikan, DZ: akan dibahas dalam radir

SP NEWS – JAKARTA. Sebagaimana hasil dari Musyawarah Nasional (Munas) VII pada 25 hingga 28 Oktober 2021 di Puncak Bogor. Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal terpilih mendapat amanat dari sidang Munas yaitu menyampaikan tuntutan sidang Munas kepada Direktur Utama Gapura Angkasa (DZ). Tuntutan tersebut awalnya ingin diserahkan ramai-ramai oleh seluruh peserta Munas dengan mendatangi Kantor Pusat Gapura di Kemayoran Jakarta. Namun dikarenakan padatnya agenda Munas dengan bahasan yang panjang hingga larut malam,  kondisi waktu yang tidak memungkinkan jika menambah hari acara Munas karena tiket perjalanan yang tidak bisa dirubah serta agenda DZ yang sedang melakukan Rapat Pimpinan dengan Grup Angkasa Pura II  . Maka tuntuan hasil Sidang Munas diserahkan penyampaiannya kepada Ketum dan Sekjen untuk disampaikan ke DZ pada hari Senin 1 Nopember 2021.

Dengan didampingi Ketua Siperkasa CGK, CGO, HLP dan KMO, terlaksanalah pertemuan dengan DZ pada pukul 14.00 wib bertempat di Ruang Depco lantai 3 Gedung Gapura Angkasa.

Pertemuan tersebut diawali dengan pengenalan diri Ketum dan Sekjen terpilih hasil Munas VII Siperkasa serta para Ketua Cabang Siperkasa area Jakarta. Dipimpin oleh Romi Fahjana, tuntutan Siperkasa hasil Sidang Munas disampaikan kepada Direksi yang dihadiri Direktur Utama Gapura (DZ), Achmad Rifai dan Direktur Sumber Daya Manusia & Strategi Korporasi (DI), Rini  Indrawati. Serta didampingi VP Corporate Secretary – Agus Rosadi, VP Human Capital – IGN Raka Sugiarta, VP Internal Auditor – Lutfi dan VP Safety Security & Quality Assurance – BW. Waluyo.

Tiga tuntutan yang diamanatkan dari Sidang Munas kepada DZ yakni pembayaran BPAS (Bantuan Pendidikan Anak Sekolah), Pemberlakuan kembali Uang Makan yang selama pandemi ini ditahan, dan pemberian seragam kepada karyawan. Tiga hal tersebut ditegaskan oleh Ketum Romi Fahjana bahwa ada dalam PKB yang harus diakui oleh manajemen untuk dilaksanakan.

Sekjen Arief Supriyadi mengingatkan pula agar tidak bermain istilah Bantuan sehingga dianggap tidak wajib diberikan oleh manajemen. Apalagi dengan adanya program Pensiun Dini seolah manajemen lebih mementingkan mem-PHK-kan karyawan daripada memberikan kesejahteraan karyawan yang aktif berkerja dengan dedikasi tinggi di tengah pandemi yang beresiko tinggi.

Tuntutan Siperkasa diterima oleh DZ namun akan dibahas di internal dulu dengan Direktur Keuangan menyangkut kondisi perusahaan dan akan dibahas dalam Rapat Direksi pekan ini.

Tuntutan SP Hasil Sidang Munas

This entry was posted in Info Siperkasa. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published.