SP NEWS – Jakarta. Sebagaimana dalam Pasal 111 PKB bahwa evaluasi PKB dilakukan setiap 6 bulan melalui pertemuan bipartit. Maka dalam rangka menyambut pembahasan evaluasi tersebut, Pengurus Pusat dan Pengurus SIPERKASA Jakarta mengadakan pertemuan pembahasan point-point yang menjadi bahan evaluasi dari sisi Serikat.
Diskusi tersebut diselenggarakan pada hari Senin (8/7) di Sekretariat SIPERKASA Kemayoran Jakarta. Dihadiri oleh Pengurus Pusat Romi Fahjana, Arief Mulayana, Muh Taufik, Arief Supriyadi dan Syukri. Sedangkan dari Cabang KMO Indra Rikarvi, Cabang CGK Firman Tardas dan Cabang HLP Nadiar.
Usulan-usulan dalam rapat dan dari cabang-cabang lainnya telah dibahas dan dikompilasi oleh Sekjen Romi Fahjana sebagai bahan yang dibawa pada evaluasi PKB bersama pihak manajemen Gapura pada 10 – 12 Juli 2019 di Ciawi Bogor.