Finalisasi PKB: Pembahasan Renumerasi

SP NEWS-Jakarta. Lanjutan perundingan PKB 2018 mengenai pembahasan utamanya renumerasi dilaksanakan pada 10-13 Desember 2018 di Jakarta. Meskipun ada ha -hal lain dalam PKB yang harus dituntaskan pula, namun materi penghitungan gaji inilah yang menjadi bahasan sexy karena seluruh insan Gapura fokus menantikan perubahan kesejahteraan yang lebih baik. Tidak hanya level staff, bahkan level struktural pun menanti perubahan tersebut.

Masing-masing pihak kembali diketuai oleh Edi Lesmana dan RM Taufik. Namun pihak manajemen kali ini hanya diikuti oleh tim IH ditambah SM Legal. Tim SIPERKASA dihadiri oleh pengurus SIPERKASA Jakarta ditambah 1 pengurus Cabang DPS atas kehendak sendiri. Tim SIPERKASA yakni Edi Lesmana (Ketum), Romi Fahjana (Sekjen), Arief Mulyana (Pusat), Arief Supriyadi (Pusat), Muh. Taufik (Pusat), Syukri (Pusat), Devi Paramastuti (Pusat), Akhyar Dani (KMO), Endun Abdullah (CGK), Ronald Triven (CGK), Wartono (CGO), Bahrul Rahmantono (CGO), Nadiar (HLP) dan I Wayan Murtana (DPS). Sedangkan tim majemen diwakili oleh RM Taufik (IH), Haris Safari (IHA), Sophie Amelitha (Analyst IH), Windy Novanfitri (Analyst IH) dan Henrawan (SM Legal).

Meskipun fokus pembahasannya mengenai system penggajian baru yang melanjutkan hasil perundingan di Batam, namun tetap saja hingga 2 hari pembahasan masih belum tercapai kesepakatan kedua pihak. Berbagai pilihan negosiasi disodorkan tim SIPERKASA kepada tim manajemen untuk menambahkan nilai kesejateraan pada level staff yakni mereka yang berada di grade 7 hingga grade 10. Karena dari Anggaran yang disediakan sebesar 30 milyar untuk peningkatan kesejahteraan karyawan melalui perundingan PKB menjadi sangat terbatas karena alokasinya untuk merobah nilai grading penggajian berdasarkan jabatan agar sesuai dengan tingkat jabatannya. Kemudian untuk perhitungan  kenaikan tunjangan trasport, tunjangan uang makan dan tunjangan masa kerja aktif (MKA).

Setelah pembahasan pada hari ketiga (terakhir), akhirnya terjadilah kesepatan antara Manajemen dengan SIPERKASA setelah usaha negosiasi berbagai pilihan alternatif oleh SIPERKASA kepada manajemen. Adapun point yang terjadi kesepakatan adalah nilai range pada setiap grade menjadi naik, tunjangan uang makan naik 50% namun tunjangan transport dan tunjangan MKA  yang diusulkan SIPERKASA belum dapat diputuskan tim manajemen dengan alasan harus berdiskusi langsung dengan para pejabat lainnya. Sehingga dalam pertemuan tersebut terpending hal tersebut.

Ketum SIPERKASA Edi Lesmana berkata, “Sebagai pengurus SIPERKASA, kami mendukung system penggajian yang disampaikan manajemen karena memang idealnya semakin tinggi jabatan maka gajinya juga lebih tinggi dari bawahannya. Dan memang akhirnya berdampak perbedaan nilai prosentase kenaikan gaji antar karyawan. Namun saat ini kita munculkan tunjangan masa kerja aktif yang semoga menjadi solusi adanya perbedaan nilai atas masa pengabdian karyawan kepada perusahaan yang berbeda-beda”.

This entry was posted in Info Siperkasa. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published.