SPCGK NEWS. “Sampai di mana bro gugatan SP terhadap DZ?,” tanya anggota kepada Para Pengurus.
Pertanyaan tersebut di atas kerap kali dilontarkan para anggota kepada para Pengurus Siperkasa di seluruh cabang, apalagi CGK. Baik mereka adalah karyawan Gapura maupun karyawan Outsourching (OS).
Dikatakan oleh Pengurus, gugatan atau tuntutan itu membutuhkan waktu. “Yaa tentunya pihak Manajemen telah membaca gugatan Siperkasa, dan pastinya menjadi diskusi internal mereka. Yang penting kita tetap jaga soliditas atau kekompakan sebagai anggota dan karyawan yang menginginkan Perusahaan dikelola dengan baik dan menjaga jangan sampai terjadi kebangkrutan gara-gara salah kelola,” jawab Arief, ketua SPCGK.
“Kita percayakan strategi dan aksi kepada Siperkasa Pusat, kita menunggu komando saja,” tambah Arief.
Isi gugatan
Setelah Siperkasa menyampaikan gugatannya pada 14 April lalu kepada Direktur Utama (lihat siperkasa menggugat !!!) berupa pernyataan sikap Siperkasa hasil Rakernas Bandung, disampaikan pula isi gugatan tersebut kepada Komisaris Utama Gapura.
Lihat isi gugatan, klik di sini
Press Release
Setelah menyampaikan gugatan kepada DZ, Ketua Umum Siperkasa menyampaikan releasenya.
Lihat press release, klik di sini
******************
Sejak gugatan 14 April 2016 tersebut hingga awal Mei 2016 belum ada tanggapan, baik dari Direktur Utama maupun Komisaris, pada 09 Mei 2016 Ketua Umum Siperkasa melontarkan surat ke Dewan Komisaris Gapura untuk meminta diadakan pertemuan dengan Siperkasa. Namun hingga artikel ini dimuat, belum ada jawaban dari Dewan Komisaris.
Kemudian datanglah surat jawaban manajemen tertanggal 09 Mei 2016 atas gugatan Siperkasa. Namun jawaban tersebut dikeluarkan oleh VP Personalia, bukan oleh DZ.
Lihat surat jawaban manajemen, klik di sini
Ketum berharap agar para anggota, karyawan Gapura dan OS tetap kompak untuk menjaga Perusahaan dan demi kesejahteraan semua karyawan baik pegawai tetap maupun OS.
One Response to Sampai di mana Gugatan Siperkasa?