SIPERKASA CGK. Dengan kondisi keuangan Cabang CGK yang sedang kurang baik, maka manajemen CGK kembali harus mengambil langkah-langkah guna mencari post-post anggaran yang bisa diefisiensikan. Dari hasil analisa keuangan, diketahui pembayaran lembur pegawai dan outsourching cukup signifikan masing-masing 11 milyar dan 15 milyar. Untuk itu General Manager dan jajaran struktural CGK mengadakan evaluasi perihal lembur. Bagaimana lembur itu efektif, jika harus ada lembur maka diatur staff yang lembur tidak harus banyak. Dan di antara yang menjadi perhatian serius adalah adanya lembur otomatis atau lembur yang sudah terjadwal. Hal ini terjadi di jajaran apron, unit MOA, MEP dan MEM yang memiliki pola schedule 6-2.
Jum’at 7 Agustus 2015 bertempat di ruang GPU, diadakanlah diskusi bipartit Manajemen CGK dan Siperkasa CGK. Diskusi yang membahas schedule kerja unit operasi yang berdampak lembur otomatis. Manajemen berkehendak agar lembur otomatis tersebut dihindari.
Siperkasa CGK yang dihadiri ketuanya Arief Supriyadi dan Pengurus SPCGK mendengarkan pemaparan oleh manajemen CGK yang dipimpin I Dewa Gede Mahayana selaku GM CGK. Manajemen menghendaki agar pengaturan lembur dapat ditekan sehingga beban CGK dapat berkurang. I Komang Wedrawan selaku Manager Internal Service mengatakan schedule Cabang Denpasar dapat diatur sehingga tidak menimbulkan lembur yang besar, namun sayang sekali tidak dipaparkan dengan jelas pola dan jam kerja Cabang Denpasar seperti apa.
Secara prinsip SPCGK tidak mempermasalahkan perihal lembur otomatis dihindari. “Kami setuju dengan dihindarinya lembur otomatis yang terjadi di unit apron, namun pola schedule 6-2 tersebut harus dirubah, karena dalam PKB pasal 33 disebutkan Jam Kerja di tentukan atas dasar 8 (delapan) jam sehari diluar jam istirahat dan 5 (lima) hari seminggu…, maka jika ada schedule hari ke 6 maka hari ke 6 tersebut adalah Lembur Hari Libur.” papar Arief.
Maka meeting tersebut dicarilah pola schedule selain 6-2. Jika memakai pola 5-2, maka libur karyawan akan tetap harinya sehingga menimbulkan kecemburuan antara mereka terhadap yang mendapat libur Sabtu-Minggu. Jika pola 4-2 atau 3-2-3-1, maka akan timbul penambahan SDM yang menambah biaya lagi.
Akhirnya rapat bipartit CGK selesai sambil memikirkan pola kerja yang tepat untuk menghindari lembur otomatis tersebut.
Namun pada 21 Agustus 2015, secara sepihak manajemen CGK mengundang pertemuan kepada Personalia Pusat (IH), Siperkasa Pusat dan Siperkasa CGK, membahas kembali perihal jam kerja dan lembur CGK. Namun pada hari yang ditentukan, hadir pula Manajemen CGO dan SP CGO.
Ketum Siperkasa, Edi Lesmana mengatakan,” Kita bahas masalah lembur karena kita tidak punya uang! Agar kita bisa bayar lembur maka kita minta kenaikan tarif handling GA.” “Pola 6-2 sudah dihapus dari PKB, kenapa CGK masih menerapkan pola kerja seperti itu? lanjutnya. “Jika schedule 6-2 maka hari kerja ke 6 adalah lembur hari kerja,” serunya.
Tidak berbeda pula apa yang disampaikan oleh RM. Taufik selaku VP Personalia.
Maka kesimpulan dari meeting selama 3 jam tersebut tidak menghasilkan keputusan mengenai hitungan baru terhadap lembur yang pola 6-2. Cabang CGK dan CGO akhirnya mengembalikan persoalan tersebut ke Personalia Pusat sebagai pekerjaan rumah, dan apa yang berlaku di CGK dan CGO atas pola 6-2 tersebut berjalan seperti saat ini.