Monthly Archives: May 2015
PKWT / Karyawan Kontrak, UU No. 13 dan Kepmenaker 100 Tahun 2004
Dalam Undang-undang ketenagakerjaan, secara hukum dikenal 2 (dua) macam Pekerja yaitu Pekerja Kontrak (PKWT) dan Pekerja Tetap atau Pekerja PKWTT/Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu. Pekerja Kontrak diartikan secara hukum adalah Pekerja dengan status bukan Pekerja tetap atau dengan kalimat lain … Continue reading
Seminar: Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 Tantangan atau Peluang bagi BUMN
SIPERKASACGK. Meskipun late posting, namun reportase Seminar tentang Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atau Asean Economic Community (AEC) ini saya anggap penting untuk dishare agar diketahui dan dipersiapkan oleh para pengusaha di bidang barang dan jasa saat dimulainya MEA tersebut.
Iuran Siperkasa naik 500 persen, Masalah?
SIPERKASACGK. Mengacu hasil Rakernas Siperkasa pada 2-4 Maret 2015, maka disepakati oleh semua Pengurus Cabang Siperkasa tentang perubahan iuran anggota yang sebelumnya Rp. 10.000,- menjadi Rp. 50.000,-. Dan iuran ini akan mulai diberlakukan pada gaji bulan Mei 2015. Dasar kenaikan … Continue reading