Iuran Siperkasa naik 500 persen, Masalah?

SIPERKASACGK. Mengacu hasil Rakernas Siperkasa pada 2-4 Maret 2015, maka disepakati oleh semua Pengurus Cabang Siperkasa tentang perubahan iuran anggota yang sebelumnya Rp. 10.000,- menjadi Rp. 50.000,-. Dan iuran ini akan mulai diberlakukan pada gaji bulan Mei 2015.

Dasar kenaikan ini antara lain sebagai berikut:
a. Meningkatnya nilai kesejahteraan yang signifikan telah dirasakan oleh seluruh karyawan, antara lain:
1. penyesuaian gaji 100% berdasarkan inflasi pemerintah,
2. nilai lembur sesuai UU meski tidak berlaku progresif,
3. uang transport 100%,
4. tunjangan struktural,
5. uang makan,
6. extra voeding,
7. shift allowance,
8. tunjangan FOO dan STKP,
9. santunan kematian,
10. tunjangan kemahalan bagi cabang BTJ, BIK, DJJ, BPN, PKU, PGK, dan BTH,
11. pejabat struktural mendapat lembur dengan SPL,
12. BPAS yang punya tunjab naik menjadi 70% dari gaji.

ke dua belas point di atas semua termuat dalam PKB (Perjanjian Kerja Bersama) yang baru, yang mana proses kesepakatan mengalami deadlock hingga 3 kali bahkan Siperkasa hendak memakai pita hitam keprihatinan.

b. Yang akan dilakukan Siperkasa ke depan, antara lain:
1. Keuangan SP menjadi berbentuk semi mandiri, artinya yang selama ini semua kegiatan SP pembiayaannya sekitar 90% dari manajemen. Dengan iuran yang baru ini kegiatan SP didukung oleh para anggota kecuali event dan SPPD yang masih menjadi tanggungan manajemen.
2. Memberikan santunan duka kematian Rp. 1.000.000,-
3. Laporan keuangan SP akan dipublish per triwulan dengan media yang ada.
4. Akan dibuat Kartu Tanda Anggota yang baru yang bisa menjadi kartu yang bermanfaat dengan kerjasama jaringan bisnis lain.

Dari sekian banyak point peningkatan kesejahteraan di atas, bukanlah semata-mata pemberian dari manajemen, peran SIPERKASA dalam mengawal kesejahteraan bagi anggota dan keluarga sangat berpengaruh dalam proses negosiasi terhadap manajemen.

Jika melihat dari sudut prosentase, memang kenaikan iuran sebesar 500%. Namun jika dari sudut nilai kesejahteraan yang dinikmati, angka iuran tersebut terbilang kecil dari hasil yang dinikmati saat ini.

Bagi karyawan yang tidak bersedia dipotong gaji untuk iuran ini, maka secara otomatis keanggotaan SIPERKASA berhenti. Jika yang bersangkutan mengalami proses hukum dari manajemen maka karyawan tersebut tidak mendapatkan pembelaan dari SIPERKASA.

Namun perjuangan SIPERKASA dalam mengawal kesejahteraan, maka hasilnya akan dinikmati oleh semua karyawan Gapura, baik yang anggota SIPERKASA maupun yang bukan anggota SIPERKASA. Di sinilah kita hendaknya memiliki solidaritas sesama karyawan. Saling merasakan kebersamaan, tidak hanya antar karyawan bahkan antar cabang Gapura se-Indonesia yang sudah berjumlah sekitar 30 Cabang + 27 Kantor Perwakilan.

Terkadang, saat menerima anugerah kita tidak tahu atau bahkan tidak mau tahu dari mana kenaikan kesejahteraan itu didapat. Hingga pada saat memberi, kita banyak perhitungan nilai yang akan kita beri.

Mari kita kuatkan hubungan soliditas dan solidaritas demi kesejateraan karyawan dan keluarga. Berikan kontribusi terbaik bagi perusahaan tempat kita mencari nafkah. Semoga Gapura makin mengangkasa bersama SIPERKASA. Bravo!!!

This entry was posted in Info Siperkasa. Bookmark the permalink.

2 Responses to Iuran Siperkasa naik 500 persen, Masalah?

Leave a Reply

Your email address will not be published.