SP NEWS – JKT. Dalam rangka menjadikan kemanfaatan Siperkasa sebagai wadah pekerja bagi seluruh anggota dan karyawan, Siperkasa membentuk Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) SIPERKASA. Maksud dan tujuannya fokus memberikan pelayanan dalam bentuk konsultasi dan konseling di bidang hukum Hubungan Industrial. Dengan hadirnya PUSBAKUM SIPERKASA ini diharapkan dapat memfasilitasi kebutuhan para karyawan dalam mendapatkan solusi dari berbagai permasalahan yang dihadapi dalam hubungan industrial.
Konsultasi atau diskusi hukum ini diasuh oleh Koordinator Bidang Hukum, Advokasi Pekerja & Hubungan Industrial, Henrawan. Untuk Konsultasi, silahkan sampaikan melalui email pusbakum.siperkasa@gapura.id
Semoga media ini dapat bermanfaat bagi seluruh anggota Siperkasa.