SP NEWS – JKT. Undangan pertemuan dari manajemen kepada Siperkasa sebagai respon atas tuntutannya hasil Sidang Munas VII terkait pembayaran BPAS, Uang Makan dan Seragam sebagaimana yang sudah disampaikan Siperkasa kepada Direktur Utama (DZ), diselenggarakan hari Jum’at (12/11) di ruang TBL Kantor Pusat Gapura di Kemayoran Jakarta. Pertemuan dari pihak manajemen di wakili oleh beberapa Vice President (VP) atas nama jajaran Direksi (BoD) yaitu VP Corporate Secretary (ZS) Agus Rosadi, VP Human Capital (IH) Raka Sugiartha, VP Financial Analysis & Cash Management (FC) Nasrun Abadi dan VP Internal Audit (ZA) Lutfi. Sedangkan dari Siperkasa dihadiri seluruh Pengurus Pusat.
ZS selaku juru bicara BoD menyampaikan bahwa hasil Rapat Direksi memberikan keputusan bahwa Perusahaan hanya sanggup memberikan BPAS sebesar 50% yang akan dibayarkan secara bertahap pada November dan Desember masing-masing 25%. Sedangkan tuntutan Uang Makan belum bisa dipenuhi. Adapun Seragam hanya diberikan yang terkait aspek safety yakni safety shoes, rompi dan earplug. Alasan manajemen hanya sanggup memberikan tuntuan Siperkasa tersebut adalah kondisi cash flow perusahaan yang belum baik bahkan negatif 4 milyar tiap bulan. Yang tidak boleh ditunda pembayaran adalah gaji, pajak, fuel kendaraan operasional, itupun dibatasi. Dengan kondisi di Cabang pun banyak yang terdampak termasuk listrik kantor yang diputus dan biaya SDM sebesar 19,5 M untuk pegawai tetap dan 25 M untuk Tenaga Alih Daya.
Alasan lainnya yang disampaikan pihak manajemen bahwa manajemen telah berusaha untuk mempertahankan pemberian gaji full 100% tanpa terlambat, bahkan pihaknya sudah 2 kali menolak atas permintaan Garuda Indonesia yang telah 3 kali meminta pihak Gapura untuk memotong gaji karyawan sebagaimana terhadap anak perusahaan Garuda lainnya.
Sedangkan dari sisi keuangan, Gapura telah membukukan profit 15 milyar, namun dengan dampak impairment piutang akibat aging piutang yang melebihi 365 hari atau setahun sebesar 285 milyar sehingga nilai buku perusahaan menjadi minus. Akibat umur piutang tersebut perusahaan harus menghapus utang macet yang tidak dapat dipulihkan.
Namun dengan keterangan utang buruk (bad debt) dari customer yang menjadi dampak impairment piutang, Sekjen Siperkasa Arief Supriyadi menyayangkan kinerja manajemen yang dianggap gagal melakukan penagihan sehingga terjadi penghapusan piutang.
“Kami menilai bahwa impairment menunjukkan lemahnya kinerja keuangan dalam menagih pembayaran atas pelayanan yang sudah diberikan oleh teman-teman di operasional. Akibat aging piutang hingga setahun menjadi sia-sia pekerjaan yang sudah dilakukan selama ini,” tegas Arief.
Atas respon manajemen terhadap tuntutan Siperkasa tersebut, Pengurus Pusat Siperkasa menyatakan menerima keputusan manajemen dengan pembayaran BPAS sebesar 50% dengan termin pembayaran 25% pada Nopember dan 25% pada Desember. Namun Siperkasa meminta sisa 50% nya dapat dibayarkan kemudian melihat kondisi keuangan perusahaan ke depan.
“Kami mengapresiasi keputusan manajemen yang sudah menyatakan kesanggupan pembayaran BPAS sebesar 50%. Namun kami meminta agar sisa 50% nya tidak dinyatakan hilang. Kami minta sisa 50% tersebut ditunda saja, dan berharap kondisi keuangan perusahaan ke depan semakin membaik. Apalagi tuntutan Uang Makan pun belum bisa dinormalkan kembali,” tegas Ketua Umum, Romi Fahjana.
Siperkasa juga mengusulkan opsi jika BPAS hanya 50% maka sebagai kompensasinya Uang Makan dapat dinormalkan kembali. Sehingga ada yang diberikan kembali atas hilangnya hak karyawan sebagaimana yang diterima selama ini dan sesuai kesepakatan dalan PKB.
Karena yang hadir adalah para VP yang bukan pengambil keputusan, maka pertemuan di-skorsing untuk dikonsultasikan ke BoD atas permintaan negosiasi Siperkasa. Skorsing sekaligus istirahat sholat Jum’at.
Pertemuan dilanjutkan pk. 13.00 wib, ZS menyampaikan hasil dari manajemen bahwa permintaan Siperkasa tidak bisa dipenuhi dan tetap keputusan awal bahwa BoD hanya bisa memberikan BPAS 50% dan tidak bersedia sisa 50% dianggap hutang atau ditunda.
Dengan pernyataan manajemen tersebut, Ketum Romi Fahjana memutuskan untuk menunda menyatakan kesediaan Siperkasa atas keputusan tersebut, dan meminta pertemuan kembali dengan BoD langsung di pekan depan.