SP-NEWS, Jakarta. Setelah terasa sekian lama dan kerasnya perjuangan SIPERKASA dalam melawan kesewenang-wenangan manajemen tehadap anggota atau karyawan Gapura (GP) berupa kebijakan kepegawaian yang selalu mengacu kebijakan Garuda (GA) dibawah Direktur Human Capital GA, Heri Akhyar dengan Direktur Utamanya Ari Askhara (DZ GA). Kebijakan GA yang menabrak kebijakan kepegeawaian di internal GP yang sudah diatur dalam PKB.
Kebijakan kepegawaian GA yang mempengaruhi internal GP diantaranya berupa kebijakan seragam back-office, pemindahan pegawai GP ke GA Group, angkat copot pejabat GP, aturan tiket konsesi bagi pegawai yang pensiun dini, proses rekrut karyawan harus persetujuan GA dan lainnya.
Begitu pula kebijakan bisnis yang harus menuruti perintah GA dibawah pimpinan Ari Askhara sebagai Direktur Utamanya. Kebijakan tersebut diantaranya berupa handling Sriwijaya Air, kerjasama pengadaan SDM OS harus ke PT. Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) yang merupaka cucu perusahaan GA (anak peusahaan GMFAA), handling cargo untuk issued Surat Muatan Udara (SMU) harus bekerjasama dengan PT. Aero Jasa Cargo / AJC (anak perusahaan Aerowisata), ditambah dibentuknya Ground Handling baru yakni PT. Rilis Arah Pratama Indonesia (RAPI) yang bersinggungan bisnisnya dengan bisnis GP.
Hal-hal tersebut lah yang menjadikan SIPERKASA bergerak melawan kebijakan manajemen karena dianggap telah melanggar Kesepakatan Kerja Bersama (PKB) dan mengancam bisnis perusahaan. Namun jajaran Direksi GP pun tidak berkutik melawan kebijakan GA tersebut apalagi tiga dari empat Direksi GP merupakan titipan GA.
Meskipun Ari Askhara menjabat Dirut Garuda belum ada satu tahun sejak 12 September 2018, namun sudah sanggup membuat kekacauan di GP. Sampai-sampai SIPERKASA harus melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang dihadiri para Ketua Cabang SIPERKASA se-Indonesia pada 2-4 September 2019 di Hotel Grand G7 Kemayoran Jakarta (baca: Disebut Darurat Kondisi Perusahaan, SIPERKASA Gelar Rapimnas)
Hasil Rapimnas tersebut SIPERKASA pun telah mengeluarkan Pernyataan Sikap kepada kedua manajemen (GP dan GA) yang menolak intervensi yang terlalu dalam oleh GA yang dikirim kepada para pemegang saham, Direktur Utama GA dan GP, Komisi VI DPR RI dan Meneg BUMN. (baca: Kesepakatan Rapimnas, SIPERKASA Nyatakan Sikap).
Aksi yang sudah dilakukan SIPERKASA pun belum membuahkan hasil yang positif karena kuatnya posisi Ari Askhara sebagai DZ GA dibawah Meneg BUMN Rini Soemarno. Bahkan surat dari International Transportation Worker’s Federation (ITF) yang telah menyurati kepada Presiden RI Joko Widodo tentang Union Busting terhadap IKAGI oleh DZ GA pun tidak ditanggapi.
Pepatah mengatakan Kedzaliman Pasti Tumbang – Kebenaran Pasti Tegak, sepertinya selalu berlaku di setiap jaman. Tiba-tiba muncul berita Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu menemukan 18 kotak barang selundupan yang dibawa melalui pesawat baru Airbus A330-900 NEO milik Garuda Indonesia pada 17 November 2019. Kotak selundupan itu berisi spare part motor Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton. (baca: Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Karena Selundupkan Harley)
Atas kasus tersebut, maka Meneg BUMN Erick Tohir yang didampingi Menkeu Sri Mulyani menyatakan memberhentikan Ari Askhara sebagai DZ GA pada 5 Desember 2019. Hal tersebut tidak berselang lama setelah Hari Ulang Tahun SIPERKASA yang ke-20 yang jatuh pada 2 Desember 2019. Tentu saja hal ini menjadi berita gembira bagi seluruh Pengurus SIPERKASA yang telah melakukan segala upaya untuk menghentikan intervensi GA terhadap GP.
Dan ucapan terimakasih SIPERKASA kepada Meneg BUMN berupaya karangan bunga pun dikirimkan ke kantor kementrian BUMN di Jakarta. Dan pada hari sama seluruh profile picture Whatsapp Pengurus dan Anggota SIPERKASA bergambar sujud syukur atas pemecatan DZ GA.
Pemberhentian DZ GA pun terus berlanjut hingga pemberhentian empat direksi GA lainnya yang telah dianggap terlibat dalam penyelundupan itu yakni Direktur Human Capital (IH GA) Heri Akhyar, Direktur Cargo dan Pengembangan Bisnis M. Iqbal (DG GA), Direktur Operasi (DO GA) Bambang Adisurya dan Direktur Tehnik dan Layanan (DE) Iwan Joeniarto.
DG GA dan DE GA pun masing-masing menjabat sebagai Komisaris Utama dan Komisaris di Gapura. Hal ini sungguh memprihatinkan bagi GP. Hingga tulisan ini dibuat pun kasus terkuaknya kebijakan DZ GA pun terus melebar hingga muncul kasus awak kabin, serikat pekerja di GA, Direksi GA yang menjabat komisaris hingga 8 di anak cucu perusahaan GA, dan banyak lainnya.
Dalam acara Indonesia Lawyer Club pun, SIPERKASA bersama Ketua Umum Edi Lesmana hadir dan ikut bicara singkat mengenai intervensi DZ GA terhadap Gapura yang disebutnya menjadi tong sampah GA. Edi menuturkan GA menempatkan orang-orangnya bahkan dari cucu perusahaan ke GP. (tonton: Pegawai Gapura Angkasa Ceritakan Kesewenang-wenangan Ari Askhara sebagai Dirut Garuda)
Kini SIPERKASA tingal menyaksikan drama tragedi GA akibat ulah Ari Askhara dan kroninya. Biarlah urusannya ditangani pihak berwenang seperti kementrian BUMN, kementrian Keuangan, kementrian Perhubungan, Kepolisian dan KPK. Semoga Garuda Indonesia sebagai Flag Carrier kebanggaan bangsa Indonesia kembali berjaya dan mengembangkan bisnis anak perusahaannya seperti Gapura Angkasa.