SIPERKASA keluar dari FSP Sinergi BUMN

SP NEWS – Jakarta. Tertanggal 01 Juni 2019, Serikat Pekerja PT. Gapura Angkasa resmi keluar  dari anggota Federasi Serikat Pekerja (FSP) Sinergi BUMN. Berdasarkan surat SIPERKASA yang dilayangkan kepada Ketua Umum FSP Sinergi BUMN nomor GP/PSP/042/EKS/VI/2019 yang ditandatangani Ketuam Umum SIPERKASA, Edi Lesmana.

Sejak berkiprahnya di FSP Sinergi BUMN selama 5 tahun (2014), banyak kontribusi SIPERKASA yang ikut mewarnai organisasi tersebut. Meskipun Gapura Angkasa adalah anak perusahaan BUMN, namun peran SIPERKASA sangat berpengaruh di dalam kepengurusannya. Dengan dipilihnya Edi Lesmana sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjend) Federasi menunjukkan peran SIPERKASA cukup berpengaruh dalam organisasi.

Alasan mundurnya SIPERKASA dari Federasi adalah dikarenakan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 TAHUN 2000 tentang Serikat Pekerja / Serikat Buruh Pasal 16
ayat 1,  Setiap serikat pekerja/serikat buruh hanya dapat menjadi anggota dari satu federasi serikat pekerja/serikatburuh.

“Dikarenakan kami (SIPERKASA) juga bergabung dengan Paguyuban Pekerja bandara se-Indonesia yang juga akan segera terbentuk Federasi Pekerja Bandara, dan fokus perhatian kami yakni mengenai kesejahteraan pekerja bandara. Dan sesuai dengan aturan Undang-Undang maka kami harus memilih satu federasi, dan harus meninggalkan Federasi SP Sinergi BUMN,” terang Ketum SIPERKASA, Edi Lesmana.

This entry was posted in Info Siperkasa, popular. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published.