MALANG, SIPERKASACGK. Bertempat di Klub Bunga Butik Resort, Batu Malang, pada 10-14 Nopember 2014 kembali digelar Meeting antara Manajemen dan Serikat Pekerja Gapura Angkasa (SIPERKASA) melanjutkan perundingan Perjanjian Kerja Baru (PKB) yang selama ini masih deadlock sejak perundingan pertama pada 11-15 Juni 2014 di Hotel Royal Bogor.
Perundingan dibuka pada hari pertama (10/11) tanpa kehadiran Direksi, dan dibuka oleh RM. Taufik sebagai Ketua Perunding Tim Manajemen yang juga memperkenalkan anggotanya, yaitu Nelson Sihombing (Kepala SPI), Benny Tamaka (VP Dukungan Operasi), AA Hardika (VP SSQ), Nasrun Abadi (VP Anggaran), Riyadh (VP Keuangan), I Dewa Gede Mahayana (GM CGK), Haris Safari (SM Personalia) dengan Notulis Sophie (Perso)
Adapun sambutan Ketua Perunding Tim Siperkasa, Edi Lesmana juga memperkenalkan anggotanya, yaitu Romi Fahjana (Sekjend SP), Arief Supriyadi (Ketua SPCGK), Sudirna Jordan (Ketua SPDPS), Saudih Jaidih (Ketua SPCGO), Catur Handoko (Ketua SPKNO), Irfan Fatah (Ketua SPJOG), Gandu Rosianto (Ketua SPSUB) dengan Notulis Jafry (SPUPG)
Di hari pertama tersebut hanya membahas Tata Tertib Perundingan, di hari kedua (11/11) pembahasan dilanjutkan pembahasan redaksi pasal-pasal PKB, di hari ketiga (12/11) pembahasan lampiran PKB.
Dalam musyawarah ini, tiga landasan yang menjadi dasar perundingan adalah 1) Bagaimana meningkatkan produktifitas (SDM), 2) Compliance, sesuai Undang-Undang, 3) Efisiensi.
Dasar yang menyebabkan PKB deadlock adalah dipisahnya item-item kesejahteraan ke dalam HC Manual yang pembuatannya tanpa kesepakatan Serikat. Namun, dalam awal pembahasan tersebut pihak manajemen sampaikan bahwa HC Manual adalah bagian yang tidak dipisahkan dari PKB yang berarti apa-apa yang ada dalam HC Manual ada hasil kesepakatan Manajemen dan Serikat.
Pembahasan pasal demi pasal PKB disampaikan versi manajemen dan versi SP. Secara general, meski diselingi beberapa Time-Out baik oleh manajemen maupun SP, maka selesailah perundingan PKB dengan hasil yang cukup menggembirakan bagi anggota serikat yaitu karyawan yang di dalamnya termasuk struktural yang juga mewakili direksi sebagai pihak Pengusaha.
Meskipun ada 3 items yang pending, yang dilanjutkan pembicaraannya dengan direksi, yaitu mengenai tunjangan cuti, bonus akhir tahun dan tunjangan transport struktural. Beberapa peningkatan kesejahteraan antara lain meliputi lembur, uang makan, tunjangan (shift, SKP, transport, FOO), penyesuaian inflasi.
Penanda tanganan PKB baru akan segera dilakukan setelah 3 items yang pending selesai di Kantor Pusat Kemayoran.
Perundingan diakhiri pada 14 Nopember 2014 pukul 20:00 wib dengan photo bersama.